Belo Laut, Bangka Barat, Gaspar86.com — Di ujung pesisir Mentok, Desa Belo Laut tidak sekadar memasang spanduk pada Jumat (7/11/2025). Mereka menancapkan batas moral di garis pantai, menyatakan penolakan terhadap tambang timah ilegal yang mengancam talut dermaga, laut, dan masa depan nelayan kecil.
Spanduk putih selebar hampir tiga meter terentang di antara dua batang pohon kelapa, tertiup angin. Panas siang Mentok tidak menghalangi warga berdiri tegak, memegang ujung kain yang kini menjadi simbol perlindungan pesisir. Di sela-sela mereka, aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa bekerja sama, menegaskan bahwa talut bukan sekadar beton penahan gelombang, tapi benteng hidup.
“Kalau laut rusak, kami mau cari ikan di mana? Nelayan kecil ini bukan pengumpul uang. Kami cuma ingin hidup normal. Jadi kami dukung penuh larangan tambang di sini,” kata salah seorang warga.
Ancaman nyata datang dari tambang ponton atau TI apung kecil yang sering muncul secara tiba-tiba. Babinsa Belo Laut menekankan bahwa kerusakan talut tidak hanya merugikan negara, tetapi berpotensi menimbulkan bencana sosial.
“Kalau talut ini sampai rusak karena tanahnya diambil-ambil, itu bukan lagi kerugian negara, itu bencana sosial,” katanya.
Para nelayan setempat telah menyaksikan perubahan garis pantai selama puluhan tahun. Seorang nelayan berusia 50 tahun mengenang, “Dulu air lebih mundur. Sekarang sudah dekat ke darat. Sedikit lagi, dermaga ini tinggal nama.” Kekhawatiran ini bukan hanya tentang talut atau laut, tapi tentang kelangsungan hidup mereka sehari-hari dan generasi mendatang.
Seorang pemuda 21 tahun mengaku takut anak-anak nanti hanya mengenal sungai keruh sisa tambang, bukan laut biru Belo Laut. “Aku takut generasi masa depan tidak lagi kenal laut. Yang mereka tahu nanti cuma keruh tambang,” ujarnya. Ibu-ibu nelayan pun berbagi kekhawatiran serupa. Salah satunya berkata singkat, “Kalau talut runtuh, suami saya mau sandar di mana?”
Pemasangan spanduk bukan ancaman, tetapi edukasi. Bhabinkamtibmas menegaskan, kesadaran warga adalah kunci perlindungan pesisir.
“Spanduk ini bukan ancaman. Ini edukasi. Kita ingin masyarakat sadar bahwa menjaga talut ini bukan urusan pemerintah saja. Ini urusan hidup warga Belo Laut sendiri,” katanya.
Langkah ini juga menjadi langkah preventif terhadap konflik sosial. Belo Laut, seperti banyak desa di Bangka, pernah terpecah menjadi kubu pro dan anti-tambang. Spanduk larangan menjadi deklarasi kolektif untuk menjaga kesatuan desa, talut, dan ekonomi nelayan kecil.
Di akhir kegiatan, tidak ada tepuk tangan atau simbol resmi. Hanya suara ombak yang memecah di pantai dan angin yang mengibaskan ujung spanduk putih. Namun, bagi warga, spanduk itu lebih dari sekadar kain. Ia adalah tanda kesadaran moral dan sosial bahwa Belo Laut menolak menjadi korban tambang ilegal.
Belo Laut menunjukkan bahwa perlindungan pesisir dimulai dari tanah berpasir tempat warga berdiri, bukan dari gedung atau rapat dinas. Di sinilah, di garis pantai sendiri, warga menegaskan: menjaga laut adalah urusan hati, bukan hanya aturan negara.

















