Bangka Barat, Gaspar86.com -Ramainya pemberitaan tentang Taycoi, yang disebut-sebut sebagai bos meja goyang di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, akhirnya menimbulkan bias informasi dan kebingungan di publik.
Narasi yang dibangun oleh salah satu media anggota JMSI Babel, Buletinexpres.com, dinilai menyimpang dari fakta penyelidikan dan justru berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
Pihak Polres Bangka Barat menegaskan, pemberitaan yang mengaitkan kasus tersebut dengan praktik perjudian adalah tidak benar dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurut PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, tidak ada satu pun fakta di lapangan yang menunjukkan keterlibatan perjudian. Kasus yang sedang diselidiki hanyalah dugaan penampungan dan pengolahan pasir timah tanpa izin.
“Kami tegaskan, tidak ada kasus judi seperti yang ditulis. Penyelidikan kami murni terkait aktivitas pengolahan pasir timah ilegal. Jadi mohon jangan mengaitkan hal yang tidak ada dasarnya,” tegas Iptu Yos, Selasa (4/11/2025).
Iptu Yos menyayangkan cara pemberitaan yang dilakukan tanpa verifikasi dan konfirmasi mendalam, sehingga memunculkan persepsi seolah Polres Bangka Barat sengaja menutupi sesuatu.
“Kami terbuka untuk semua media. Kalau rekan wartawan masih ragu dengan narasi atau publikasi kami, silakan datang langsung ke Polres Bangka Barat. Kami siap memberikan penjelasan sesuai data penyelidikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menilai, pernyataan yang menyebut Polres berupaya mengaburkan fakta adalah narasi sepihak yang tidak berdasar. Justru sebaliknya, Polres Bangka Barat sejak awal telah menyampaikan klarifikasi terbuka agar publik tidak salah paham.
“Kalau memang ada kesalahan penulisan, ya harusnya media yang bersangkutan mengklarifikasi kepada kami. Jangan justru memutarbalikkan fakta dengan menuduh Polres mengkerdilkan produk jurnalistik. Ini bukan soal siapa benar atau salah, tapi soal akurasi dan tanggung jawab pemberitaan,” tambah Iptu Yos.
Ia menegaskan, tudingan bahwa Polres Bangka Barat “menyebarluaskan klarifikasi untuk mengaburkan fakta” adalah tidak masuk akal. Justru publik berhak tahu fakta sebenarnya: bahwa tidak ada unsur perjudian dalam kasus Taycoi, dan penyidik masih bekerja secara profesional untuk menuntaskan proses penyelidikan.
“Kami berkomitmen menangani semua perkara secara objektif, profesional, dan transparan. Jadi kalau ada pihak yang merasa klarifikasi kami bikin bingung publik, mungkin karena mereka menulis tanpa melihat data sebenarnya,” pungkas Iptu Yos.


















