Muntok, Bangka Barat, Gaspar86.com — Kabar penangkapan seorang pria bernama Tekcoy oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat pada Kamis (30/10/2025) sore, beredar luas di kalangan masyarakat. Tekcoy yang dikenal dengan sebutan “bos meja goyang” dan disebut-sebut sebagai salah satu pembeli timah di wilayah Muntok, kini menjadi sorotan publik.
Informasi penangkapan tersebut pertama kali diterima awak media dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam sekitar pukul 18.46 WIB, sumber itu menyebut bahwa Tekcoy telah diamankan dan saat ini berada di Kantor Satreskrim Polres Bangka Barat yang sementara beroperasi di gedung Perpustakaan Muntok, Jalan Jenderal Sudirman, Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
“Sore tadi ada Tekcoy ditangkap, sekarang di Reskrim,” ujar sumber tersebut singkat dalam pesan yang diterima media ini.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut.
“Belum ada laporan yang saya terima,” ujar Iptu Yos Sudarso singkat saat dihubungi Kamis malam.
Tak berhenti di situ, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramadhan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan tersebut maupun kaitan Tekcoy dengan aktivitas perdagangan atau penampungan timah di wilayah Bangka Barat. Publik masih menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai kebenaran kabar ini.


















