Pangkalpinang, Gaspar86.com – Kecelakaan tambang kembali merenggut korban jiwa di perairan Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.45 WIB. Seorang pekerja tambang dikabarkan tewas saat bekerja di atas Ponton Isap Produksi (PIP) milik mitra PT Timah, CV RMS.
Mengutip dari media buser24jam.com yang berjudul Kecelakaan tambang kembali terjadi di perairan Tanjung Bunga kota Pangkalpinang. Informasi yang dihimpun dari nelayan setempat menyebutkan korban berasal dari luar Bangka. Namun identitas lengkap korban hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.
“Kalau soal nama korban kami kurang tahu, tapi benderanya ikut CV RMS,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda maupun Polresta Bangka Belitung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah hukum maupun proses investigasi. Namun, peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan tambang laut yang terus berulang di wilayah Bangka Belitung.
Ketua DPC Front Jaga Babel Kota, Maryadi, menegaskan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di laut tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, PT Timah sebagai pemegang IUP dan perusahaan mitra seperti CV RMS wajib memastikan seluruh kegiatan operasional dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ini bukan kali pertama kecelakaan tambang terjadi di laut. Kami mendesak PT Timah agar benar-benar mengawasi mitra kerjanya. Jangan hanya sebatas kontrak kerja, tetapi juga memastikan bahwa perlengkapan keselamatan, pengawasan, dan standar SOP dipatuhi di lapangan,” tegas Maryadi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk bertindak cepat. Investigasi mendalam harus dilakukan agar penyebab kecelakaan jelas dan pihak yang bertanggung jawab tidak bisa lepas tangan.
“Harus ada evaluasi total. Jika terbukti SOP diabaikan, maka harus ada sanksi tegas, baik terhadap perusahaan mitra maupun pengawasan dari PT Timah sendiri. Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena kelalaian,” tambahnya.
Pengamat menilai lemahnya pengawasan dalam aktivitas tambang laut menjadi akar persoalan. PT Timah sebagai perusahaan besar dengan mitra kerja di berbagai titik seharusnya memiliki sistem kontrol yang ketat, tidak hanya mengandalkan satgas di lapangan.
Tragedi Tanjung Bunga ini kembali membuka ruang kritik terhadap pola kemitraan PT Timah, yang dinilai masih lemah dalam aspek keselamatan kerja. Tanpa perbaikan signifikan, dikhawatirkan insiden serupa akan terus berulang dan menimbulkan korban jiwa baru.
Tim media masih berupaya mengonfirmasi secara resmi ke pihak PT Timah Tbk, CV RMS, dan Ditpolair Polda Babel terkait langkah investigasi serta tanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.

















