Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Skandal Proyek Dinas Kesehatan Bangka Barat 2025: Kontrak Miliaran Tanpa Nama Penyedia, Mabesbara Babel Desak Audit Forensik

165
×

Skandal Proyek Dinas Kesehatan Bangka Barat 2025: Kontrak Miliaran Tanpa Nama Penyedia, Mabesbara Babel Desak Audit Forensik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto/Ist

Bangka Barat, Gaspa86.com Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2025 kian mencuat. Dua paket pekerjaan senilai total Rp2,3 miliar tercatat melalui mekanisme e-Purchasing (e-Katalog), namun tidak menampilkan nama penyedia dan NPWP pada data publik di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Kondisi ini memicu desakan audit forensik dari lembaga pengawasan.

Example 300x600

Dua Paket Bernilai Fantastis

Berdasarkan data SPSE, terdapat dua proyek besar di Dinas Kesehatan Bangka Barat dengan rincian sebagai berikut:

1. Pengadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk Puskesmas Tempilang, Kelapa, dan Sekar.

Nilai kontrak: Rp1.776.000.000,-

Metode: e-Purchasing

Tanggal kontrak: 6 Februari 2025

Catatan: Nama penyedia dan NPWP tidak tercantum pada data publik.

2. Pengadaan Water Treatment Plant (WTP) untuk Puskesmas Kelapa dan Simpang Teritip.

Nilai kontrak: Rp578.000.000,-

Metode: e-Purchasing

Tanggal kontrak: 6 Februari 2025

Catatan: Nama penyedia dan NPWP juga tidak ditampilkan.

Total anggaran kedua proyek tersebut mencapai Rp2,3 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Membantah

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, Selasa 26/08/25, membantah adanya penyimpangan. Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut sesuai mekanisme e-Katalog.

“Itu IPAL bukan fisik. E-Katalog. Beda anggaran. Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tidak ada hubungan dengan bangunan. Semua wajib e-Katalog, tidak boleh dilelang. Nama penyedia ada dalam kontrak,” jelas Sapi’i.

Namun, publik menilai penjelasan itu belum menjawab pertanyaan utama: mengapa data penyedia tidak ditampilkan secara terbuka di SPSE, padahal sistem e-Katalog seharusnya transparan.

Mabesbara Babel Desak Audit Forensik

Sekretaris DPW Lembaga Mabesbara Babel, Suhandro, menilai kejanggalan ini tidak boleh dibiarkan.

“Proyek dengan nilai miliaran tanpa nama penyedia di SPSE jelas janggal. Kami mendesak BPK, APIP, dan aparat hukum melakukan audit forensik. Jangan sampai proyek ini menjadi ladang bancakan anggaran dengan dalih e-Katalog,” tegas Suhandro.

Ia juga meminta penelusuran teknis lebih lanjut, apakah IPAL dan WTP benar-benar barang jadi yang sesuai katalog, atau justru melibatkan pekerjaan konstruksi yang seharusnya dilelang terbuka.

Pertanyaan Publik yang Menguat

Sejumlah pertanyaan kini mencuat di tengah masyarakat:

Apakah IPAL dan WTP sepenuhnya merupakan produk jadi sesuai e-Katalog?

Mengapa data nama penyedia dan NPWP tidak transparan di SPSE?

Apakah terdapat potensi mark-up harga atau kerugian negara?

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Mabesbara menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika tidak ada langkah korektif. Publik juga mendesak agar Kejaksaan Tinggi Babel dan BPK segera memeriksa dokumen kontrak asli serta mekanisme pengadaannya.

“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem digital pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Suhandro.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *