
PANGKALPINANG – Penjabat (Pj.) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri undangan Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan Agenda Tanggapan Pj. Walikota Pangkalpinang atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (Tiga) Raperda di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, kamis (03/07/25).
Pj. Walikota memaparkan Kota Pangkalpinang telah terpilih dan tergabung dalam Program Gerakan Menuju Smart City melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama.
“Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengambil langkah strategis dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Smart City yang berkualitas, dimana pada tahun 2022, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah terpilih dan tergabung dalam Program Gerakan Menuju Smart City melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama,” paparnya.
Pj. Walikota melanjutkan beberapa upaya Pemkot Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang tentang Penyelenggaraan Reklame.
“Berkenaan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang tentang Penyelenggaraan Reklame beberapa upaya Pemkot Pangkalpinang yakni menyusun regulasi, sosialisasi, membentuk satgas, melakukan pengawasan, dan menerbitkan surat edaran,” lanjutnya.
By: Maryadi