Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita

Pemkot Pangkalpinang Bahas Penertiban Reklame Sebagai Upaya Optimalisasi PAD

80
×

Pemkot Pangkalpinang Bahas Penertiban Reklame Sebagai Upaya Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Sumber: Dokumentasi Maryadi
Example 468x60
Sumber: Dokumentasi Maryadi

PANGKALPINANG – Juhaini selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghadiri Undangan Rapat Pembahasan Penertiban Reklame di Kota Pangkalpinang, di Smart Room Center Lt.2 Kantor Walikota Pangkalpinang, kamis (03/07/25).

Rapat tersebut dihadiri oleh dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti Rapat Banggar dengan DPRD Kota Pangkalpinang, Pemkot Pangkalpinang diminta untuk menyampaikan potensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga diminta untuk menindaklanjuti terhadap reklame di Kota Pangkalpinang yang berpotensi dalam optimalisasi PAD tersebut.

Example 300x600

Juhaini saat ditemui awak media menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang diminta untuk melakukan optimalisasi PAD melalui penertiban reklame yang merupakan tindaklanjut dari Rapat Banggar dengan DPRD Kota Pangkalpinang.

“Melalui Rapat Banggar dengan DPRD Kota Pangkalpinang, Pemkot Pangkalpinang diminta untuk melakukan penertiban reklame yang ada di Kota Pangkalpinang sesuai dengan optimalisasi pendapatan daerah. Penertiban di sini bukan berarti pembongkaran, tetapi mereka diharapkan dapat melengkapi perizinan dan membayar retribusi kepada Pemkot Pangkalpinang,” ungkapnya.

Juhaini juga menyampaikan dalam penyelenggaraan reklame banyak sekali melibatkan dinas terkait yang menjadi kewenangannya. Untuk itu, perlu dibentuk tim satgas dalam melaksanakan inventarisir dan identifikasi penyelenggaraan reklame.

“Terkait reklame ini, banyak dinas terkait dalam hal perizinan yang menjadi kewenangan masing-masing. Karena banyak kewenangan dari dinas-dinas terkait, maka dibentuklah tim satgas untuk melakukan tugas sesuai dengan keputusan Walikota yakni di antara 8 tugasnya itu, salah satunya adalah melakukan kegiatan inventarisir dan identifikasi terkait penyelenggaraan reklame,” imbuhnya.

By: Maryadi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *