
Parittiga, Gaspar86.Com -Pasca penertiban kegiatan penambangan ilegal di Perairan Dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) keadaan terus memanas.
Tak main-main, bahkan nama sekelas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut dicatut masyarakat.
Pasalnya, beredar rekaman suara seorang wanita berinisial Mu domisili di Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan rekaman tersebut Mu menyebutkan kalau dirinya mendapatkan kabar saat dirumah Mardi dan ada orang media untuk mencari mencari 50 unit Ponton Isap Produksi (PIP).
“Cari 50 unit PIP, baru bisa bekerja dan meminta uang Rp.500 ribu perponton sebagai tanda masuk dan langsung ada cap dari Kapolda kemudian walaupun ada razia tidak jadi masalah dan ada juga fee 10%, dirumah Mardi ada capnya,” kata Mu dalam rekaman.
Mu juga mengungkapkan kalau kurang jelas silahkan kerumah Mardi dan cap ada disana, mau orang dalam dan orang luar langsung saja ambil di rumah Mardi cap tersebut.
Konflik buka tutup menambang di belembang cukup menjadi perhatian dan Ada-ada saja akal nelayan dan masyarakat Bakit untuk mengelabui petugas. Kepolisian Resort (Polres) Jajaran dan Polsek Jebus.
Aktivitas penambangan timah yang mengatasnamakan masyarakat dan nelayan Bakit cukup lancar, kenapa tidak setiap rencana razia para penambang mendadak sepi dan diduga sudah mengetahui gerakan petugas.
Pantauan wartawan, saat berada di Belembang, sabtu (7/9/24) sore. Ratusan ponton yang sebelumnya menjamur kini telah memilih kabur dari perairan belembang.
Sementara di perbatasan Belembang dan Semulut masih tampak para penambang melakukan aktivitas, kendati sama-sama Ilegal para Nelayan dan Masyarakat Bakit terus menjalankan kegiatannya.
Hal ini juga memicu kecemburuan sosial antar penambang ketika Belembang di razia, semulut tetap mengeluarkan kepulan asap layaknya memiliki izin.
Padahal kegiatan penambangan di perbatasan sampai wilayah Desa Semulut merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk yang dijarah oleh penambang.
Sementara terkait rekaman tersebut, awak media telah berupaya menghubungi pihak terhubung namun belum mendapati tanggapan atau jawaban sampai berita ini dipublish.