Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Politik dan Pemerintahan

Pj Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di DPRD Kota Pangkalpinang

36
×

Pj Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di DPRD Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengikuti Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024).

Lusje menyampaikan, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. WTP ini merupakan kali ketujuh yang diterima oleh Kota Pangkalpinang.

Example 300x600

Lanjutnya, berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah terealisasi senilai Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1.015,091 milyar. Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp197,873 milyar atau 111,08 persen dari target senilai Rp178,137 milyar.

“Pencapaian melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” kata Lusje.

Pihaknya berharap, DPRD Kota Pangkalpinang yang akan membahas Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, camat dan lurah beserta perangkatnya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan ini,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *