Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Politik dan Pemerintahan

Pemkot Pangkalpinang Dukung Program Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia

7
×

Pemkot Pangkalpinang Dukung Program Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti mewakili Wali Kota Pangkalpinang menghadiri rapat koordinasi pengutamaan Bahasa Negara pada lembaga di Kota Pangkalpinang, Senin (20/3/2023) di Bangka City Hotel.

Rakor ini bertujuan untuk menciptakan lembaga dengan pengutamaan Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama baik di ruang publik maupun pada dokumen pemerintahan.

Example 300x600

Akhmad Subekti menyambut positif dan mendukung adanya kegiatan ini. Menurut dia penggunaan Bahasa Indonesia terkhusus di ruang publik masih kurang maksimal.

“Kegiatan ini sangat bagus karena sudah dimulai dari tahun kemarin. Setelah dievaluasi dan dilihat penggunaan Bahasa Indonesia sangat jauh dari harapan, ” ungkap Bekti.

Bekti juga menyadari bahwa dalam penulisan surat dan dokumen lainnya pun memerlukan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Oleh karenanya, peningkatan kompetensi berbahasa bagi seluruh lembaga khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dirasa penting dilakukan.

Sementara, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan menyampaikan, kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 yang mengamanatkan untuk memartabatkan Bahasa Indonesia, serta meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Sebelum kita mampu menginternasionalkan Bahasa Indonesia tentunya kita harus mampu memantapkan penggunaan Bahasa Indonesia di negeri ini,” jelasnya.

Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang bekerja sama menciptakan Raperda kebahasaan dan kesastraan untuk menjaga keberlanjutan dan penataan penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen negara.

“Beberapa pekan yang lalu kami diundang DPRD untuk membicarakan Raperda inisiatif kebahasaan dan sastra Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan tahun ini Pangkalpinang memiliki Raperda kebahasaan dan kesastraan yang dapat melindungi tiga hal pengutamaan Bahasa Negara Indonesia, revitalisasi atau perlindungan bahasa dan sastra daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia, ” ungkapnya.

Irsan menyebut dengan adanya rakor ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen kerja sama dalam meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Di akhir kegiatan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra serta seluruh peserta melakukan penandatanganan program komitmen bersama penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *