Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Politik dan Pemerintahan

Molen Ajak Masyarakat Pangkalpinang Untuk Segera Melaporkan SPT Tahunan Dan Memvalidasi NIK Menjadi NPWP

40
×

Molen Ajak Masyarakat Pangkalpinang Untuk Segera Melaporkan SPT Tahunan Dan Memvalidasi NIK Menjadi NPWP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG, Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menerima silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Rhomadhaniah dalam rangka Sosialisasi Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kamis malam (12/1/2023) di Rumah Dinas Wali Kota.

“Ini bagus untuk masyarakat Kota Pangkalpinang agar memahami pajak bukan sesuatu yang menakutkan. Bagaimana kita cinta negara ini, kita sebagai warga negara yang baik adalah warga yang taat pajak”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota saat di wawancarai.

Example 300x600

Nantinya, tambah Molen, pihaknya akan membalas surat dari Dirjen dengan meminta untuk segera berkolaborasi dengan KPP Pratama bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang .

“Saya Mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk segera melaporkan SPT tahunan dan memvalidasi NIK menjadi NPWP di situs pajak.co.id. Pajak kuat, Indonesia maju”, imbuhnya.

Senada, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Bangka Belitung, Rhomadhaniah menyebut ini salah satu program dari KPP untuk NIK menjadi NPWP agar bisa Indonesia satu data dalam pelayanan-pelayanan.

“Validasi sampai 31 Desember 2023 dan implementasi secara menyeluruh 1 Januari 2024. Kita optimalkan dan harapan kita semua masyarakat wajib pajak”, terangnya.

Ia menuturkan, jika belum validasi akan bermasalah pada pelayanan publik menggunakan NIK dan NPWP.

“Mudah-mudahan semuanya itu tidak akan terjadi. Saya yakin dengan Wali Kota Molen seperti ini akan tercapai validasi tersebut”, tukasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *