Pangkalpinang,Gaspar86 – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan pentingnya dibentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan untuk menekan angka kekerasan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang diperkirakan hingga Juli 2022 mencapai 40 kasus.
“Pentingnya satgas ini karena saya sampaikan bahwa sampai Juli, korban terhadap perempuan dan anak terdapat 40 orang. Ada yang ringan dan ada yang berat diantaranya 17 perempuan dan 23 anak, ” ungkap Radmida saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi kerja sama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), kekerasan terhadap perempuan (KTP), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (25/8/2022).
Hingga hari ini, pembentukan satgas yang melibatkan berbagai sektor pemerintahan hingga tokoh masyarakat telah rampung dibuat. Radmida menjelaskan salah satu fungsi dari adanya satgas tersebut yakni guna melakukan koordinasi terkait percegahan dan solusi penanganan jika terjadi tindak pidana perdagangan orang.
“Satgas sudah tebentuk tinggal SK (surat keputusan). Satgas ini ada Wali Kota, Sekretaris Daerah, aparat penegak hukum, kepolisian, jaksa, dan dinas-dinas terkait semua ada di sana media juga ada di dalamnya. Kita harapkan tidak hanya pemerintah khususnya tokoh masyarakat sama-sama peduli bagaimana menanggulangi pencegahan dan kalau sudah terjadi bagaimana soulsi untuk menanggulangi sama-sama bergerak tidak hanya pemerintah,” jelasnya.
Radmida menyebut program ini merupakan salah satu upaya tegas pemerintah kota dalam memperjuangkan nasib dan masa depan perempuan dan anak. Oleh karenanya dia meminta kepada yang terpilih menjadi satgas pencegahan, nantinya dapat berkeja sesuai peran dan fungsinya.
“Tidak hanya Pembetukan satgas ini sudah banayk program kegiatan sosialisasi dan edukasi di media sosial, media elektronoik, cetak dan lainnya yang juga termasuk upaya pemerintah. Jadi kita harus aktif tidak hanya nama saja. Kalau ada kejadian sampaikan informasinya kita harus peduli, ” tegasnya.
Radmida berharap dengan dibentuknya satuan tugas ini dapat semakin meminimalisir jumlah TPPO dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam memonitori, menanggulangi hingga memberikan sanksi yang menyebabkan perempuan dan anak menjadi korban.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty menambahkan bahwa tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan perempuan dan anak ini harus segera diberantas.
Kata Eti, kasus TPPO ini sudah sangat mengkhawatirkan sebab baru-baru ini pihaknya sempat menjumpai korban yang berusia di bawah umur. Berbagai macam modus digunakan dalam perekrutan korbannya mulai dari penawaran pekerjaan melalui media daring hingga peminjaman uang.
“Kasus TPPO yang baru kami selesaikan kemarin salah satunya ada anak 14 tahun. Dia dibulak (dibohongi) dapat info di media sosial katanya masu dpekerjakan jadi LC (lady companion/pemandu lagu di karoke). Dan ini menjadi ranah kami karena mereka masih anak-anak,” ungkap Ety.
Satgas yang dibentuk berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat berjalan aktif dan eksis sehingga tidak hanya terbentuk karena sebuah program saja namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.