Pangkalpinang, Gaspar86.com – Wali Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung di Ruang Kerja Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (9/2/2022).
Ketua KPID Bangka Belitung, M Adha Al Kodri menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka berkoordinasi bersama Wali Kota Pangkalpinang terkait Peraturan Presiden pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa kedepan pemerintah akan melakukan digitalisasi penyiaran yakni pergantian siaran analog menuju siaran digital diseluruh Indonesia.
Pemberlakuan digitalisasi penyiaran disebutkannya akan dimulai April mendatang ditiga daerah pertama di Bangka Belitung yakni Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Sehingga masyarakat harus disiapkan ketika adanya pemberlakuan pematian TV analog pada waktu yang dijadwalkan tersebut.
“Kami bersama Kominfo Kota akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak mengeluh ketika adanya pematian siaran TV analog dan Wali Kota juga tidak disalahkan”, jelasnya.
Adha menyebut masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak bisa menonton televisi. Sebab pemerintah akan secara bertahap menyiapkan tujuh juta Set Top Box yang akan dibagikan kepada masyarakat kalangan menengah kebawah, sehingga masyarakat kembali dapat menikmati siaran televisi.
“Jadi yang pakai antena biasa sudah tidak bisa digunakan, kami juga saat ini sedang mengecek harga Set Top Box yang nantinya secara berkala akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun bagi yang sudah menggunakan Smart TV sudah tidak perlu menggunakan Set Top Box lagi”, ujarnya.
Terkait pemberhentian siaran TV analog tersebut juga akan diberlakukan pada zona lainnya yakni dibulan Agustus akan dilakukan didaerah Bangka Barat dan Kabupaten Bangka serta pada bulan November di Belitung.
“Nantinya pada bulan November, seluruh Indonesia sudah selesai, jangan sampai mereka terkejut tiba-tiba siaran hilang,” papar Adha.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil meminta hal tersebut segera disampaikan kepada masyarakat untuk dibantu dan diberi tahu, menurutnya kondisi sebagaimana dimaksud akan memberatkan masyarakat.
“Kasihan masyarakat, bagi kita mungkin bisa saja membeli Set Top Box itu, tapi bagi mereka mungkin akan berat, ini harus segera disampaikan karena kasian masyarakat biar kita bisa membantu dan masyarakat biar tahu”, pungkasnya.
Molen sapaan akrab Maulan Aklil juga meminta kepada pihak KPID Bangka Belitung untuk segera bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mensosialisasikan kebijakan terkait digitalisasi penyiaran. (**)