Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Politik dan Pemerintahan

Pemerintah Kota Pangkalpinang Rencanakan Menggenjot Dan Menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak(NJOP)

8
×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Rencanakan Menggenjot Dan Menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak(NJOP)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG, GASPAR86.COM – Wali Kota Pangkalpinang
Maulan Aklil menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan peningkatan dengan cara menggenjot dan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan menunjang defisit APBD 2022.

Molen sapaan akrab wali kota mengatakan, adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada struktur APBD perlu dilakukan penyesuaian anggaran agar pembangunan di kota berjargon Beribu Senyuman tetap berjalan dengan skala prioritas.

Example 300x600

“Tahun 2022 APBD kita turun Rp 60-70 miliar. Sementara yang menjadi prioritas (pembangunan) ke depan itu bukan berkurang tapi bertambah. Jadi sosialisasi peningkatan NJOP bumi ini perlu disampaikan, mengingat penyesuaian
anggaran yang harus dilakukan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Pj. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam FGD NJOP PBB-P2, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021).

Dia juga menyampaikan capaian yang membanggakan yakni target pendapatan pajak tahun 2021 di luar retribusi mengalami over target, dari Rp 87 miliar menjadi Rp 92 miliar.

“Tahun 2021 PAD kita meningkat. Untuk itu ke depan kita harus bisa mengoptimalkan penerimaan,” ungkapnya

Dirinya meminta ASN di lingkungan pemkot bisa menjadi tauladan di masyarakat dalam membayar NJOP PBB-P2. (rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *