Pangkalpinang, gaspar86.com – Penambangan biji timah yang diduga ilegal yang sudah lama berjalan di belakang Bandara Depati Amir Pangkalpinang akhirnya tersentuh oleh aparat penegak hukum, Rabu (29/12/2021).
Puluhan anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikerahkan dalam penertiban lokasi tambang di belakang bandara Depati Amir, Rabu Sore.
Beberapa orang pekerja serta barang bukti peralatan yang di gunakan untuk aktivitas penambangan dan hasil biji timah di amankan oleh tim intel Brimob Babel.
“Selain limah unit alat berat exsavator dan limah belas pekerja tambang, kami juga mengamankan barang bukti tiga karung pasir timah,”ujar Pasi Intelmob Polda Babel, Iptu Yudi Ardiansyah di temui dilokasi.
Adapun rencana hasil dari penertiban di lokasi penambangan yang diamankan akan di bawa ke Mapolda Babel untuk dijadikan barang bukti.
“Rencananya akan kami amankan di Mapolda. Kami lagi menunggu mobil tronton untuk mengakut PC itu,” katanya.
Hingga berita ini dipublis awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang terkait. (Rls)